Singkatan dari "48 Family Fans Club Indonesia" yang merupakan fan's club seluruh 48 serta 46. seluruh keluarga 48 dan 46 diatur oleh manajer bernama Yasushi Akimoto. di blog ini, para admin berusaha untuk mengupdate info serta tambahan lainnya kepada pembaca agar ilmu tentang 48 dan 46 para pembaca akan semakin banyak, serta melatih kesopanan bagi yang masih belum dewasa jiwanya.

  • RSS
  • Skype
  • Facebook
  • Yahoo

Twitter

Undang-Undang 48FFCI Tahun 2013

Author Unknown - -
Home » » Undang-Undang 48FFCI Tahun 2013

Berikut adalah Undang-Undang 48FFCI yang disusun oleh admin 48FFCI

Pasal 1
Fanbase 48FFCI

1.Fanbase 48FFCI merupakan Fanbase gabungan dari beberapa fanbase menjadi 1 fanbase.
2.Fanbase 48FFCI adalah tempat berkumpulnya fans 48 family di Indonesia baik via online maupun di tempat lain.
3.Fanbase 48FFCI adalah 1 kesatuan(tidak ada rasis)


Pasal 2
Bahasa

1.Gunakanlah bahasa yang sopan(jangan berbicara kasar) saat berbicara dengan seseorang.
2.Bedakanlah gaya bicara antara member 48FFCI dengan jombi JKT48


Pasal 3
Troll

1.Dilarang keras ngetroll sesama member 48FFCI.
2.Dilarang keras ngetroll sesama admin 48FFCI.
3.Dilarang keras ngetroll antara member 48FFCI dengan admin 48FFCI ataupun sebaliknya.
4.Bagi member yang menjadi korban troll, bisa melaporkan ke admin yang sedang bertugas.


Pasal 4
ID Card

1.ID Card digunakan untuk event khusus seperti gathering, quiz, lomba, dll.
2.ID Card 48FFCI khusus admin berwarna hitam.
3.ID Card 48FFCI khusus ketua regional berwarna merah.
4.ID Card 48FFCI khusus member perempuan berwarna pink & kuning.
5.ID Card 48FFCI khusus member laki-laki berwarna biru & hijau.
6.ID Card dicetak oleh admin.


Pasal 5
Event 48FFCI

1.Quiz akan diadakan sesuai jadwal.
2.Gathering akan diadakan jika mendapat izin dari admin.
3.Gathering kecil(1 provinsi) dipimpin oleh ketua regional dengan izin admin.
4.Saat gatheering akbar diadakan, baik admin maupun member membawa ID Card yang sudah dicetak.
5.Lomba unik akan diadakan beberapa bulan sekali.
6.Selalu ada kejutan dari lomba unik yang diadakan.


Pasal 6
Quiz

1.Quiz diadakan 2 Minggu sekali oleh admin yang bertugas.
2.Yang dapat membuat soal hanya admin.
3.Soal quiz akan diposting di blog 48FFCI.
4.Member dapat mengirimkan jawaban quiz melalui G-Mail atau melalui PM kepada admin yang bertugas.
5.Setiap 1 soal quiz bernilai 10 poin.


Pasal 7
Poin

1.Poin ada 2 macam, yaitu poin tukar & poin pelanggaran.
2.Poin tukar adalah poin yang dikumpulkan member dari hasil quiz, lomba, dll.
3.Poin pelanggaran adalah poin yang diberikan admin jika member melanggar peraturan yang sudah ditentukan.
4.Member hanya dapat menyimpan 10.000 poin tukar.
5.Member yang memiliki poin pelanggaran 150, maka member tersebut akan dikeluarkan dari 48FFCI.(jika bergabung lagi, maka poin tukar akan dimulai dari 0)
6.Perolehan poin member akan diberitahukan di akhir bulan.


Pasal 8
Postingan

1.Seluruh postingan member perlu persetujuan admin.
2.Member bebas memposting apapun, asal berhubungan dengan 48family.
3.Member yang ingin memposting gambar hanya dizinkan 1 gambar sehari.
4.Admin atau member dilarang keras memposting hal-hal yang berbau gravure.(pornografi)
5.Admin dilarang keras memberikan link download kepada member.
6.Member dilarang keras memposting link video.
7.Member diperbolehkan OOT, asal OOT tersebut masih wajar.


Pasal 9
Admin dan Member

1.Member diharapkan untuk aktif dan tidak menjadi silent reader.
2.Bagi member yang baru bergabung dalam 48FFCI, dapat membuat ID Card sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
3.Member yang ingin memberi saran, dapat mengirimkan sarannya ke admin.
4.Admin wajib membimbing member yang kesulitan.
5.Admin & member dilarang membeda-bedakan antara nubie ataupun wota.


Pasal 10
Pemilu

1.Admin dibagi atas 3 partai yang masing-masing partai terdiri dari 7 admin.
2.1 partai terdiri dari 1 presiden, 1 wakil presiden, 1 bendahara, 1 sekretaris, dan 3 pengawas.
3.Setiap 2 bulan sekali, admin akan mengadakan pemilu partai.
4.Member yang dapat mengikuti pemilu partai ialah member yang memiliki ID Card.
5.Masa jabatan partai minimal 2 bulan.
6.Masa jabatan partai maksimal 4 bulan.


Pasal 11
Jombi

1.48FFCI dengan senang hati menerima jombi JKT48 yang mau menyembuhkan diri dari penyakit jombi JKT48.
2.48FFCI memiliki grup yang bernama JBS48(JombiBuSter48) untuk melawan jombi diluar fanbase 48FFCI.
3.JBS48 menerima pekerjaan dari member 48FFCI untuk memberantas jombi.
4.Jombi yang dikarantina oleh JBS48 adalah jombi yang ingin sembuh.


Pasal 12
Hukuman

1.Hukuman akan dilihat dari poin pelanggaran.
2.Member yang memiliki poin pelanggaran sebanyak 50 poin, maka member tersebut akan masuk ke prison level 1 dan dilarang melakukan aktivitas(posting, comment, dll) selama 1 minggu.
3.Member yang memiliki poin pelanggaran sebanyak 100 poin, maka member tersebut akan masuk ke prison level 2 dan dilarang melakukan aktivitas(posting, comment, dll) selama 2 minggu.
4.Member yang memiliki poin pelanggaran sebanyak 150 poin, maka member tersebut akan masuk ke prison level 3 dan akan dikeluarkan dari 48FFCI.
5.Bagi member yang sudah dikeluarkan dari 48FFCI, jika ingin bergabung kembali, maka poin tukar member tersebut kembali menjadi 0.
6.Member yang melakukan pelanggaran saat dalam masa hukuman, maka member tersebut akan dipindahkan ke prison selanjutnya.
7.Member dapat mengurangi poin pelanggaran jika member yang bersangkutan mau mengikuti quiz khusus yang diberikan admin untuk mengurangi poin pelanggaran.

"Mohon untuk semua penghuni 48FFCI menaati seluruh peraturan yang telah dibuat"

2 Responses so far.

  1. Unknown says:

    Kalau mau daftar ID Card bagaimana caranya?

  2. Anonim says:

    Peraturan macam apa ini

Tolong Jangan Komentar Tanpa Nama Yah :D